Wiranto: Cegah Karhutla, Jangan Bergantung Pusat

Nasional | Selasa, 17 September 2019 - 11:00 WIB

Wiranto: Cegah Karhutla, Jangan Bergantung Pusat
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai upaya pencegahan lebih baik dilakukan dibanding harus melakukan pemadaman terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Hal itu disampaikannya usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan topik Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9).

“Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Itu intinya,” kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).


Di samping itu, Wiranto beranggapan permasalahan karhutla ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa, camat, bupati/walikota hingga gubernur. Sedangkan posisi pemerintah pusat berlaku sebagai koordinator. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk bisa mandiri dalam menghadapi permasalahan yang biasa datang setiap tahun ini.

“Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai siaga darurat karhutla dengan operasi pemadaman baik darat maupun udara, Wiranto optimis apabila hal itu dilakukan bersama-sama, maka semua bisa diatasi dengan baik, sehingga permasalahan karhutla tidak lagi muncul di kemudian hari.

“Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api dapat diketahui sejak dini dan dipadamkan segera,” jelasnya.

Persoalan karhutla ini memang faktor terbesar karena unsur kesengajaan manusia. Namun, juga turut dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan fenomena alam. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adanya fenomena El Nino juga menyebabkan musim kemarau di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bisa lebih panjang. Sedangkan musim hujan menurut perkiraan BMKG akan jatuh pada November dan Desember mendatang.

Diketahui, 80 persen lahan yang terbakar berubah menjadi perkebunan industri. Hal itu sekaligus menunjukkan adanya unsur kesengajaan oleh oknum tertentu dalam melakukan land clearing untuk perkebunan korporasi. Hal serupa sebenarnya sudah dipelajari oleh KLHK sejak 2015 lalu, oleh sebab itu presiden meminta agar pihak Kementerian/Lembaga bersama unsur TNI dan Polri dapat memberi tindakan lebih tegas dan nyata.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membentuk tim dari Mabes Polri dan Bareskrim untuk menangani kasus karhutla hingga level daerah. Tito bahkan tidak segan untuk memberi tindakan tegas kepada jajarannya apabila tidak berhasil dalam menjalankan tugas. Namun, bagi anggotanya yang berhasil melakukan penegakkan hukum, ada dihadiahi sebuah penghargaan.

“Kalau tidak maksimal, maka out. Tim sudah dibentuk dan akan bergerak se-level Polda. Jika berhasil tangkap, maka mereka akan kami berikan penghargaan. Jadi dengan reward and punishment ini diharapkan mereka akan terpacu,” tutup Tito.

Rapat Terbatas yang berjalan singkat dan tertutup untuk media tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja di antaranya Menko Polhukam Wiranto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati se-Provinsi Riau dan Pangdam serta Kapolda beserta jajarannya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: wws









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook